![]() |
Seperti Dikatakan oleh ketua Lembaga investigasi Negara DPD Indramayu supa, “kalau Sekiranya pelaksanaan pekerjaan masih ditunda,sebaiknya jangan dipasang dulu Papan Proyek Pelaksanaan, masyarakat menjadi bingung.tentu Kami mempertanyakan perencanaan yang sudah dilakukan kok masih menyimpang dari ketentuan yang sudah di umumkan. masyarakat jadi Bingung mau berbuat membangun takut kena pelebaran, Apalagi Pelaksana Pekerjaan dari Pemenang dalam hal ini pelaksanaan kegiatan adalah PT Aditya Karya Utama”.
Hal yang sama Juga disampaikan oleh Budi Tokoh Masyarakat mempertanyakan pelaksana pekerjaan Pembangunan Jembatan Under pass,”Kereta api pekerjaanya masih ditunda,seharusnya Pihak Pemerintah tentu UPTD Wilayah VI Bina marga PR Cirebon memasang kembali,Papan Proyek Penundaan jadwal pekerjaan.bukan didiamkan begitu saja,sebab banyak yang tahu persis tata cara kegiatan pelaksanaan kegiatan. sekali lagi Kami mendesak kepada UPTD PR Wilayah VI Cirebon pola lama sudah tinggalkan”.
[ads-post]
Sementara itu UPTD Bina Marga Wilayah VI Cirebon saat dihubungi terkait penundaan pelaksanaan pembangunan Jembatan Kereta api Underpass sangat di sayangkan HP nya Mati tidak Aktif. (Otong S)
Komentar