Berita Tentang "Bawaslu"

 


Indramayu Today - Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kab. Indramayu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Indramayu sudah memulai berbagai tahapan untuk persiapan pilkada mendatang. Senin, 15/7/2024.


Bawaslu Indramayu sendiri sudah melaunching pengawasan pemilu serentak tahun 2024 dan kampung pengawasan partisipatif. Ahmad Tabroni, Ketua Bawaslu Indramayu menuturkan bahwa launching ini serentak dilaksanakan.


"Secara kelembagaan, kita harus maksimal dan melibatkan stakeholder untuk memperkuat jalannya tahapan pemilu dalam.hal menjaga kondusifitas sekaligus mensukseskan jalannya pilkada di Indramayu," Katanya.


Sementara dalam.kesempatan yang sama, Bupati Indramayu menyampaikan dimulainya berbagai tahapan pilkada 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama pilkada berlangsung.


Untuk itu Bupati Nina berpesan agar Bawaslu melakukan yang terbaik agar tidak mengalami permasalahan yang tidak diinginkan. "Kita semua punya mencalonkan diri, dan kita harus saling menjaga kondusifitas," Katanya.


Bupati Nina menambahkan, bahwa pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri akan menggelontorkan kurang lebih 70 milyar, dana tersebut dialokasikan kepada Bawaslu sebesar 20 milyar, sedangkan untuk KPU Indramayu sendiri sebesar 50 milyar.


"Alhamdulillah kamu baru mencairkan 8 milyar," Terangnya.


Dalam hal ini, Bupati Nina mengajak kepada seluruh masyarakat Indramayu agar menjaga kondusifitas agar tetap aman, Bupati nina pun berharap bahwa pemilih di tahun ini bisa meningkat. "Harus hadir ke TPS untuk partisipasi," Pungkasnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan Bagi Pendaftar Baru Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad Tabroni Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Indramauu mengatakan, Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengundang Warga Masyarakat Kabupaten Indramayu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

"Bawaslu Kabupaten Indramayu telah melaksanakan evalusi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan Existing, Hasilnya ada 38 Panwaslucam yang dinyatakan lulus evaluasi kinerja (memenuhi syarat)," Katanya. Jumat, 3/5/2024.

Untuk itu Boni menyebut, bahwa Bawaslu kabupaten indramayu membutuhkan 55 panwaslu kecamatan untuk mengisi kekosongan akibat hasil evaluasi panwaslu kecamatan existing dengan rincian jumlah kebutuhan yaitu.


HAURGEULIS 3 Orang.

KROYA 2 Orang.

GABUSWETAN 2 Orang.

CIKEDUNG 2 Orang.

LELEA 2 Orang.

BANGODUA 1 Orang.

WIDASARI 1 Orang.

KERTASEMAYA 1 Orang.

KRANGKENG 3 Orang.

KARANGAMPEL 1 Orang.

JUNTINYUAT 0

SLIYEG 1 Orang.

JATIBARANG 1 Orang.

BALONGAN 1 Orang.

INDRAMAYU 3 Orang.

SINDANG 1 Orang.

CANTIGI 1 Orang.

LOHBENER 2 Orang.

ARAHAN 3 Orang.

LOSARANG 2 Orang.

KANDANGHAUR 1 Orang.

BONGAS 2 Orang.

ANJATAN 3 Orang.

SUKRA 2 Orang.

GANTAR 3 Orang.

TERISI 1 Orang.

SUKAGUMIWANG 1 Orang.

KEDOKAN BUNDER 2 Orang.

PASEKAN 3 Orang.

TUKDANA 2 Orang.

PATROL 2 Orang.


"Persyaratan dan Dokumen Persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu," Tutur Boni.

Ia menjelaskan, bahwa berkas Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu mulai tanggal 05 Mei 2024 sampai dengan tanggal 07 Mei 2024 dimulai  Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB.( Khusus pada Tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan Pukul 23.59 WIB )

Adapun Dokumen dan berkas Pendaftaran dapat di unduh pada laman Website Resmi Bawaslu Indramayu: https://indramayukab.bawaslu.go.id/  dan dokumen Pendaftaran dapat disampaikan ke Help Desk Pokja Penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu Alamat:  Jalan Jendral Ahmad Yani Lemah Abang  Indramayu 

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MENARA POST Indramayu - Kabar Tabloid Indonesia Barokah yang telah tersebar di Kabupaten Indramayu.

Membuat Bawaslu Kabupaten Indramayu tengah menyelidiki penyebaran dan konten tabloid tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi, saat memberikan sambutan di acara deklarasi damai di pantai Karang Song.

"Tabloid itu (Indonesia Barokah) ada. Tapi kita tidak mengamankannya, kita hanya meminjam dari sejumlah masjid untuk kita kaji kontennya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi saat pidatonya di acara deklarasi damai di Karang Song Indramayu, Kamis (24/1/2019). 

Nurhadi mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan PT Pos Indramayu terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah.

Menurut PT Pos Indramayu, lanjut Nurhadi, telah mendistribusikan sebanyak 147 amplop yang berisi tabloid Indonesia Barokah ke seluruh Indramayu.

"Kita lihat datanya di PT Pos Indramayu, ada 147 amplop terkait tabloid itu yang sudah disebar. Kemudian, masih tersisa 9 amplop di PT Pos Indramayu," kata Nurhadi. 
[ads-post]
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Indramayu AKBP M Yoris Marzuki mengaku sudah berkordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Indramayu terkait penyebaran tabloid tersebut. Pihaknya telah mengamankan empat tabloid dari sejumlah masjid di Kecamatan Gabus. 

"Empat tabloid dari Kecamatan Gabus kita amankan. Tabloid itu diterima pada Jumat (18/1/2019) kemarin. Tabloid itu dikirim melalui paket pos. Kita sedang dalami ini," katanya. (Red)

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget