Berita Tentang "DPMD"


Indramayu Today - Sesuai amanat UU no 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana, setiap desa diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana. Sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan Sumber Daya untuk mengurangi resiko bencana di desa, BPBD Provinsi Jawa Barat  bersama BPBD Kabupaten Indramayu gelar sosialisasi sekaligus Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) Tahun 2023 di Desa desa Eretan kulon Kecamatan kandanghaur  Kabupaten Indramayu Selasa ( 23/05/2023) 

Tujuan digelarnya sosialisasi   ini agar peserta mendapatkan ilmu tentang penanggulangan bencana yang disampaikan oleh tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dengan misi tingkatkan ketangguhan desa dan kurangi resiko bencana

Babinsa Koramil 1616/Kandanghaur Serda Warnita mengungkapkan, bencana merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sudah sepatutnya kita semua menjaga alam dan tidak merusaknya.

Untuk itu, diharapkan para peserta pelatihan dan Sosialisasi  ini menjadi panggilan jiwa dalam setiap melaksanakan kegiatan khususnya dalam hal kebencanaan.

"Kita semua berprinsip orang yang selamat dari bencana adalah kesiapsiagaan diri dalam menghadapi bencana,” ujarnya, 

Karena  Sosialisasi pelatihan ini sangat bermanfaat untuk menimba ilmu dan jadikan sebagai bekal awal agar dalam menghadapi setiap bencana yang timbul, khususnya di Desa Eretan kulon 

bukan hanya jadi penonton, namun bisa mengambil tindakan-tindakan dari pasca bencana, sampai dengan cara menanganinya dan yang lebih penting lagi pencegahannya.

"Para peserta diharapkan bisa memahami karakter wilayah masing-masing dan diharapkan bijak dalam mengelola alam. Tidak hanya menggali dan mengambil hasil dari alam, tetapi harus bisa menjaga dan merawat alam ini," tambahnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 MENARA POST ,Indramayu-Bupati Indramayu H. Supendi secara resmi melantik dan mengambil sumpah Komariah sebagai Kuwu Desa Wanguk Kecamatan Anjatan. Penetapan Komariah sebagai kuwu terpilih merupakan hasil musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu pada tanggal 9 Januari 2019 lalu. Prosesi pelantikan kuwu dihadiri oleh ribuan masyarakat yang secara langsung datang ke halaman kantor desa setempat, Rabu (13/02/2019).


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto menjelaskan, proses pemilihan kuwu penggantian antar waktu ini karena kuwu sebelumnya meninggal dunia. Dan berdasarkan hasil dari musyawarah pemilihan kuwu maka dipilihlah Komariah untuk menggantikan suaminya dalam mengemban amanah untuk memimpin Desa Wanguk melanjutkan pembangunan sampai dengan berakhirnya masa jabatan kuwu tersebut.


Sugeng menambahkan, kuwu yang baru dilantik harus bisa lebih memajukan desa yang saat ini dipimpinnya. Selama ini apa yang dilakukan oleh kuwu sebelumnya sudah baik, hal ini harus bisa lebih ditingkatkan terutama pelayanan kepada publik.
Selain itu, terhadap penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan oleh kuwu sebelumnya.


"Kita harapkan dengan hadirnya kuwu baru bersama dengan semua masyarakat memiliki semangat untuk membangun desa sehingga bisa mencerminkan nilai positif, dan progress pembangunannya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sugeng.


Sementara itu Bupati Indramayu H. Supendi meminta agar kuwu yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan program kerja dan kegiatan kuwu sebelumnya yang telah ditetapkan dalam program kerja dan APBDes.


“Silahkan ibu kuwu karena saat ini telah menjadi pemimpin, untuk dibuka kembali rencana kerja tersebut dan melaksanakan pembangunan bersama dengan lembaga-lembaga lainnya yang ada di Desa Wanguk ini,” tegas Supendi.


Supendi menambahkan, adanya perubahan paradigma pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6/2014 tentang desa dan semua regulasi turunannya, harus diikuti pula dengan pergeseran paradigma tata kelola keuangan desa yang tidak hanya mengandalkan dana desa yang bersumber dari APBN, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, batuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Barat dan bantuan keuangan lainnya, akan tetapi secara optimal harus mampu menggali potensi desa yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan asli desa.

[ads-post]
Dalam akhir sambutannya, Kuwu Desa Wanguk harus bisa menghindari sikap, perilaku, perkataan, pelanggaran dan tindakan, terutama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa,  yang berakibat akan menyeret pada persoalan dan ranah hukum. Kuwu juga harus mampu menjaga kondusivitas daerahnya terutama dalam menghadapi tahun politik 2019 ini.


“Kita tidak ingin ada kuwu yang terlibat dalam masalah hokum, untuk itu harus lebih hati-hati dalam mengelola keuangan desa, apalagi dana yang diterima oleh Desa Wanguk cukup besar nilainy,” tegas Supendi. 
Pena
By.
Aa Deni/Kominfo Indramayu
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Aa Deni

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget